SAGARANESIA.COM, -- Tim SAR gabungan menemukan jasad satu dari dua korban yang tenggelam di Sungai Cimandiri pada sabtu (20/5) lalu.
Korban tenggelam yang bernama Afika Lintang Zulfana (8) telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul 16.15 WIB pada radius 100 meter dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Buka puasa syawal (puasa 6) Dusun Tutut lakukan kegiatan Do' a bersama.
"Jasad korban telah kami temukan di bantaran Sungai Cimandiri sudah dalam keadaan terapung yang kemudian kami evakuasi menuju rumah duka", ungkap Suryo Adianto, yang merupakan Koordinator Pos SAR Sukabumi. Suryo Adianto menegaskan bahwa satu korban atas nama Nisrina Rifdatun Nusabah (8) akan kembali dilanjutkan oleh unsur SAR gabungan.
Baca Juga: Exit Briefing Danlanud Sultan Hasanuddin, Makassar
Tim SAR gabungan telah melakukan upaya pencarian terhadap korban dengan melakukan penyisiran baik di sepanjang aliran Sungai Cimandiri dengan menggunakan perahu karet maupun melakukan pencarian di sepanjang bantaran sungai melalui jalur darat secara visual.

Puluhan personil SAR gabungan telah dikerahkan dalam upaya pencarian terhadap korban yang terdiri dari Pos SAR Sukabumi, Polsek CIkembar, Koramil Cikembar, P2BK BPBD Kab.Sukabumi, Perangkat Desa Cibatu, Relawan Doa, FAJI Sukabumi, BAGANA, Probumi, Caldera Rafting, Pramuka Peduli, RTN, Remedial, VTN, SAR UNPAD, PMI Kab.Sukabumi, SAR Khatulistiwa, dan masyarakat.
Baca Juga: Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sampaikan Dua Rancangan Raperda
Dan sebelumnya dua korban yang bernama Afika Lintang Zulfana (8) dan Nisrina Rifdatun Nusabah (8) tenggelam pada jumat (19/5) sekitar pukul 15.30 WIB setelah berenang bersama rekan-rekannya di Sungai Cimandiri, Kp.Tegal Datarr, Desa Cibatu, Kec. Cikembar, Kab.Sukabumi, Jawa Barat.**
Artikel Terkait
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan Paoji Nurjaman, Gelar Reses II Di Desa Datarnangka
Reses II, Budi Azhar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Cikarang
Penambang emas tewas tertimbun tanah dalam lubang tambang emas tanpa ijin di Ciemas Sukabumi
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sampaikan Dua Rancangan Raperda