Sagaranesia.com _ Tudingan Kepada Kepala Pos Giro Sagaranten Terkait Dugaan Praktek Pungli Pada Nasabah Tidak Benar. Kamis (25/5/2023)
Dikutip dari pemberitaan di Liputan.onenews.co.id dimana disebutkan pada judul " Diduga Oknum Kepala Pos Giro Cabang Sagaranten Telah Melakukan Pungli Terhadap Setiap Nasbah " Dibantah Oleh Kepala Pos Giro Cabang Sagaranten.
Dijelaskan oleh Dedi sebagai kepala Pos Giro Cabang Sagaranten bahwa pemberitaan tentang dirinya yang diduga melakukan pungli terhadap setiap nasabah adalah tidak benar adanya serta merasa nama baik serta instansinya dirugikan dengan tudingan sebagai oknum yang melakukan pungli terhadap nasabah.
" pemberitaan tentang dirinya yang diduga melakukan pungli terhadap setiap nasabah adalah tidak benar adanya serta merasa nama baik serta instansinya dirugikan " Jelas Dedi
Dirinya mengungkapkan secara terbuka saat di konfirmasi jurnalis Sagaranesia.com bahwa untuk keseimbangan berita yang kebenaranya mempersilahkan langsung kepada jurnalis mengkonfirmasi kepada nasabah.
" Boleh di pertanyakan kepada para nasabah langsung di kumpulkan semua sebagai pembuktian yang valid silahkan nasabah hadirkan dan tanya langsung supaya jelas terlebih akurat " Ungkapnya
Baca Juga: Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar Laksanakan Simulasi Force Down Pada Latihan Cakra B Tahun 2023
Ditegaskan pula olehnya bahwa dirinya sejak menjabat sebagai kepala Pos Giro Cabang Sagaranten sejak 1 Juli 2021 tidak pernah melakukan pemotongan (pungli) kepada nasabah.
" Apakah pernah di pinta oleh pos saat pencairan dana nasabah berlangsung. Faktanya saya selaku kepala pos tidak pernah memotong, apalagi meminta selama tugas jadi kepala pos sejak 1 Juli 2021, di pos Sagaranten demi Allah tidak pernah melakukan seperti yang di tuduhkan dalam pemberitaan itu tidak benar sama sekali " Tegasnya
Sementara dari yang diduga adanya pemberian Rp 200.000 dari Nasabah itu dulu di tahun 2012, kata mang Saptudin sebagai pegawai kantor pos desa ( KPD), di wilayah Curug Kembar, di katakan ( Oknum Calo) dalam pemberitaanya. Dan uang yang di bayarkan ke Nasabah itu Murni uang pribadi saya bukan uang dari kantor pos terang Saprudin saat di mintai keterangan Rabu malam di kantor pos.
Sementara diperoleh keterangan dari Saptudin pegawai kantor pos desa (KPD) dan pengantar kiriman barang adapun fakta yang terjadi kronologisnya pemberian uang Rp 200 ribu rupiah, diamana diceritakan pencairan Rp 87 juta rupiah, atas nama H ebah (alm), dengan alamat di Kampung Cibinong desa Sindangraja Kecamatan Curugkembar. Almarhum waktu itu datang ke rumahnya mang Saptudin selaku pegawai kantor pos desa dan pengantar kiriman barang yang di poskan untuk di sampaikan ke penerima sesuai dengan alamatnya yang tertera.
Selanjutnya almarhum ngasih nomor PIN, untuk pencairan uang sebesar Rp 87 juta rupiah tanpa potongan sepeserpun.Dengan tegas mang Saprudin katakan saya ngak bakalan minta, kecuali di kasih baru mau terima.Itu juga sebagai ucapan tanda terima kasih ( H Ebah),dan di tegas kembali pembayaran ke nasabah menggunakan uang pribadi bukan uang kantor pos.Apakah itu salah kalau pihak nasabah ngasih sebagai ucapan terimakasih.Mang Saprudin sebagai KPD di putus sejak tahun 2021 terangnya.
Kata mang Saprudin munculnya pemberitaan di atas tersebut berawal dari pencairan uang nasabah bapak Badru asal Ciwalat kecamatan Pabuaran pencairan Rp 20 juta rupiah, dengan uang pribadinya. Kemudian Badru memberi uang Rp 100 ribu rupiah secara sukarela sebagai ucapan terima kasih tanpa di pinta, karena saya (Saptudin), tidak pernah meminta kecuali di kasih baru saya terima tegasnya.Dan waktu pencairan itu ada satu wartawan inisial " Y " yang melihat saya sedang pencairan salah satu nasabah, dia juga meminta ke saya katanya minta buat beli rokok saya kasih Rp 20ribu, dia bilang masih kurang dan saya kasih Rp 30 ribu, hari Rabu (3/5/23) .Dari situlah awal muncul pemberitaan Di duga Oknum kepala pos giro cabang Sagaranten kabupaten Sukabumi telah melakukan pungli terhadap nasabah dan paktanya tidak benar bahwa kepala kantor pos melakukan perbuatan tersebut.Itu murni uang saya yang di bayarkan ke nasabah atas nama Badru.Dan saya tegaskan kepala kantor pos urusan itu tidak tahu sama sekali karena yang di pakai uang saya pribadi bukan uang dari kantor pos tegas mang Saptudin yang di katakan (Oknum Calo) dalam pemberitaanya, padahal dia sebelumnya sebagai KPD.
(Asep Hermawan)
Artikel Terkait
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami Hadiri Pelantikan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Se-Dapil V
UPTD Disdukcapil Kecamatan Sagaranten Buka Pelayanan Identitas Digital Di Acara Pelantikan DMI
Kapolsek Sagaranten, Bantu Pengamanan Plantikan DMI Se-Wilayah V Kabupaten Sukabumi
Potensi Negara-negara di Asia dalam mengadopsi Koin Pi Network akan cepat mengubah ekonomi global
Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar Laksanakan Simulasi Force Down Pada Latihan Cakra B Tahun 2023